YOGYAKARTA, NARASIBARU.COM-Polres Bantul memastikan kasus aksi pria kepergok menyelinap masuk ke kos-kosan wanita di Banguntapan, Bantul yang sempat viral di media sosial diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan persnya.
"Kasus pria kepergok menyelinap masuk ke kos-kosan wanita yang terjadi di Banguntapan Bantul, yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, sudah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan," ucap Jeffry, Sabtu (6/1/2024).
Adapun pelaku adalah seorang mahasiswa di Surakarta berinisial RMY (20), warga asal Boyolali, Jawa Tengah. Sementara korban seorang wanita berinisial LK (23) warga Ponorogo Jawa Timur.
Perdamaian, lanjut dia, disepakati oleh pihak pelaku dan pihak korban. Hal ini dituangkan dalam surat kesepakaan bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak.
“Dalam surat kesepakaan bersama yang dibuat, korban sudah menerima dan tidak akan menuntut secara hukum baik di tingkat kepolisian ataupun di tingkat pengadilan kepada pelaku,” beber Jeffry.
Selain itu, pelaku juga sanggup untuk meminta maaf terhadap korban atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap