KLIKANGGARAN-- Otoritas Keselamatan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) melarang maskapai penerbangan Alaska Airlines mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max-9 untuk sementara waktu.
Hal itu disebabkan akibat insiden jendela yang copot salah satu armada Alaska Airlines dari tipe Boeing 737 Max-9 saat sedang mengudara di ketinggian 16.000 kaki.
Pada hari Jumat (5/10/2024) pesawat Boeing 737 Max-9 milik Alaska Airlines, harus melakukan pendaratan darurat di negara bagian Oregon, Amerika Serikat.
Baca Juga: Bapperida dan Diskominfo-SP Luwu Utara Kembangkan Aplikasi Capaian Pembangunan Daerah
Dikabarkan, pesawat Boeing 737 Max-9 milik Alaska Airlines tersebut sedang melakukan penerbangan menuju Ontario, California.
Boeing 737 Max-9 membawa 171 penumpang dan 6 di antaranya merupakan awak kabin.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap