KLIKANGGARAN-- Otoritas Keselamatan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) melarang maskapai penerbangan Alaska Airlines mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max-9 untuk sementara waktu.
Hal itu disebabkan akibat insiden jendela yang copot salah satu armada Alaska Airlines dari tipe Boeing 737 Max-9 saat sedang mengudara di ketinggian 16.000 kaki.
Pada hari Jumat (5/10/2024) pesawat Boeing 737 Max-9 milik Alaska Airlines, harus melakukan pendaratan darurat di negara bagian Oregon, Amerika Serikat.
Baca Juga: Bapperida dan Diskominfo-SP Luwu Utara Kembangkan Aplikasi Capaian Pembangunan Daerah
Dikabarkan, pesawat Boeing 737 Max-9 milik Alaska Airlines tersebut sedang melakukan penerbangan menuju Ontario, California.
Boeing 737 Max-9 membawa 171 penumpang dan 6 di antaranya merupakan awak kabin.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga