NARASIBARU.COM - Seorang pria asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diamankan pihak kepolisian, usai membawa kabur sepeda motor milik perusahaan tempat ia bekerja sebelumnya.
Bernad (33), warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang sebelumnya bekerja di PT Busan Auto Finance (BAF) Kabupaten Tanjab Timur ini dilaporkan perusahaan, karena telah membawa lari sepeda motor yang ia ambil dari konsumen.
Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Novrizal didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay menyebutkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan dari pimpinan perusahaan PT BAF atas nama Dedi Kosmen (40). Dalam laporannya disebutkan, pelaku telah membawa lari sepeda motor jenis Yamaha Mio Gear dengan Nopol BH 2978 JD.
Baca Juga: Pria Lansia di Jambi Dipolisikan, Robin: Ayahnya Hanya Negur Salah Satu Pemuda Jangan Mabuk
"Awalnya pada 26 Mei 2023 pelaku diminta pihak PT BAF untuk mengambil sepeda motor dari konsumen yang tidak sanggup lagi membayar angsurannya," ucapnya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru