Ya, hal itu terungkap ketika bayi yang diduga sengaja dibuang orang tuanya itu meninggalkan surat wasiat.
"Saya sebagai orang tua dari anak bernama "Alexsandro Eltama Dhanvian", begitu isi surat wasiat yang ditulis orang tuanya.
Kasus yang ditangani oleh polisi ini kemudian beberapa personil petugas melakukan penyelidikan untuk mencari tahu informasi identitas orang tua bayi.
Baca Juga: Berawal dari Tangisan, Penemuan Bayi di Dekat Pondok Pesantren Diselediki Polisi Banyuwangi
"Kita juga berkoordinasi dengan Dinsos Banyuwangi dan Resmob Satreskrim untuk lidik dan mengidentifikasi pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Muncar Ocky Heru Prasetyo.
Bayi laki-laki yang ditemukan tanpa menggunakan busana dan ditaruh di dalam kardus itu kondisinya masih hidup.
Kini, polisi masih memburu seseorang yang diduga sengaja membuang bayi malang tersebut.
Bayi tanpa busana yang ditemukan itu diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya di dekat Pondok Pesantren Minhajut Thullab Muncar, Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas