NARASIBARU.COM -Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden hari ini, Senin (1/4) dilanjutkan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua MK, Suhartoyo, memimpin sidang lanjutan, didampingi 7 hakim konstitusi lain, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Di awal persidangan, Suhartoyo merinci saksi-saksi yang dihadirkan, dilanjutkan pembacaan sumpah sesuai agama masing-masing.
"Yang muslim dipandu hakim konstitusi Ridwan Mansur, dan yang katolik Daniel Yusmic," katanya.
Di antara para saksi, tampak pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri, dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
Hadir juga 4 saksi ahli lainnya, serta saksi fakta 10 orang.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati