Anggota DPR RI Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil

- Senin, 22 Mei 2023 | 16:01 WIB
Anggota DPR RI Diduga Lakukan KDRT ke Istri Kedua, Disebut Injak-injak Tubuh Korban yang Tengah Hamil

NARASIBARU.COM -  Seorang wanita berinisial M (30) mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial BY (57). M merupakan istri kedua dari BY, anggota DPR RI yang disebut masih aktif.

Kuasa hukum M, Srimiguna mengungkap awal mula perkenalan keduanya itu ketika BY mengejar-ngejar korban sembari mengeluarkan buju rayu hingga mengajaknya nikah berkali-kali. M sempat menghindari ajakan BY tersebut.

Tak habis akal, BY sampai mengejar M ke rumahnya dan menyelipkan surat di pintu. Hal tersebut dilakukan BY agar M mau menikahinya.

Namun, setelah berhasil mendapatkan keinginannya, BY justru diduga melakukan KDRT terhadap M.

Srimiguna mengatakan kalau kejadian KDRT itu terjadi beberapa kali pada 2022. Klaimnya, KDRT dilakukan M di depan istri pertama dan anak-anaknya.


Halaman:

Komentar