Kejahatan Seksual Terhadap Siswi SD, Kriminolog: Pelaku Pantas Dihukum Kebiri Kimia

- Kamis, 11 Januari 2024 | 09:01 WIB
Kejahatan Seksual Terhadap Siswi SD, Kriminolog: Pelaku Pantas Dihukum Kebiri Kimia

Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak cepat untuk menangkap pelaku. Mispansyah khawatir, pelaku kembali berulah dan mencari korban baru.

"Aparat kepolisian selaku penyidik harus berupaya keras mencari pelaku. Kalau pelaku tidak ditemukan maka dikhawatirkan pelaku akan kembali melakukan tindak pidana serupa dengan korban lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa siang yang celaka itu, sepulang sekolah, korban diperkosa Haji C di rumahnya.

"Mulut dan wajah saya ditutupinya pakai kerudung saya," ungkap korban, Ahad (7/1) kepada Radar Banjarmasin.

Ibu korban, D (31) lalu melapor ke Polresta Banjarmasin. Namun pelaku sudah keburu kabur. "Saya berharap polisi menangkapnya dan menghukumnya," harapnya.

Korban lahir di tengah keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi. Pekerjaan ayahnya cuma memulung sampah. Mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Belakangan, Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian menegaskan, kasus ini tindak pidana pencabulan. Bukan kasus pemerkosaan.

"Terlapor telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (9/1). 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com


Halaman:

Komentar