NARASIBARU.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Pengukuhan Anggota Lem FCbaga Ombudsman DIY Masa Jabatan Tahun 2024-2028 Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/01/2024).
Diketahui, ada sebanyak tujuh orang yang dikukuhkan menjadi Anggota Lembaga Ombudsman DIY untuk masa jabatan 2024-2028.
Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima Kunjungan Prabowo-Gibran di Yogyakarta
Ketujuh orang tersebut adalah Arif Hartono, Abdullah Abidin, Yusticia Eka Noor Ida, Siwi Dwi Lestari Dian Kustanti, Yunita Anggarini, Mohd Sulthoni dan Mochammad Sidiq Fathonni.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor: 25/KEP/2024 tanggal 19 Januari 2024, tentang Penetapan Anggota Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2028.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga