NARASIBARU.COM - Ada saja yang dilakukan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Salah satunya terjadi di Lapas Pemuda Madiun, narkoba jenis sabu-sabu diselundupkan di dalam mushaf Al-Qur’an.
Untung aksi penyelundupan itu berhasil diungkap oleh petugas jaga di Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan di Al-Qur’an itu seberat 14,98 gram.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, mengatakan kejadian penyelundupan sabu-sabu di mushaf Al-Qur’an itu terjadi pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.
Dia menyampaikan terungkapnya penyelundupan paket sabu-sabu ini bermula dari kecurigaan petugas Lapas. Saat itu petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa seorang perempuan berinisial PWG.
“PWG ini membawa beberapa makanan dan Al-Qur’an yang rencananya diberikan untuk keponakannya yang juga seornag warga binaan [Lapas Pemuda Madiun] berinisial MAT,” jelas dia dalam keterangan tertulis.
Imam menuturkan mushaf Al-Qur’an yang dibawa tersebut berwarna dominan merah muda. Kondisi Al-Qur’an itu tampak mencurigakan, yakni karena terlihat menonjol.
Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al-Qur’an. Selanjutnya petugas pun membongkar Al-Qur’an tersebut.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga