Laporannya perihal dugaan penyekapan, penganiyaan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh D.
Disamping itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2 orang saksi.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu memerlukan analisis karena selain keterangan saksi, juga melibatkan visum.
Ada dua visum yang dilakukan dan semua korban haris menjalani proses tersebut.
Namun, satu proses visum dapat memakan waktu hingga satu minggu setidaknya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap