“Itu (Jl Inspeksi Brantas) bantaran Sungai Brantas. Di situ notabene jalan buntu,” sesalnya sembari menyebut Jl Suparjan Mangun Wijaya—yang dihargai lebih rendah—justru berstatus jalan nasional.
Dia juga membandingkan dengan lokasi lain di kelurahan yang sama. di Jl Kawi, tanah diharga Rp 5,4 juta per meter. Ia menyayangkan harga di jalan berstatus jalan kota kelas kolektor sekunder itu yang lebih tinggi dibanding lahannya.
“Padahal itu tidak dilewati transportasi umum. Di Jalan Suparjan itu jalan transportasi umum untuk bus AKAP (antar-kota antar-provinsi). Itu cuma Rp 5,2 juta. Logikanya nggak masuk akal,” tandasnya.
Baca Juga: Tanggul di Tarokan Kediri Jebol, Tiga Hektare Sawah Terendam
Karenanya, warga menuntut transparansi nilai. Salah satunya, menyeragamkan persentase kenaikan harga yang ditawarkan tim KJPP.
“Kalau memang dua kali ya dua kali semua. Kalau tiga kali ya tiga kali semua. Biar nanti ada transparansi dan keterbukaan antarsemua pihak sehingga kita ada keikhlasan untuk melepaskan tanah,” paparnya sembari menyebut hasil audiensi dengan Pemkot Kediri kemarin, mereka akan memberi pernyataan paling lambat minggu depan.
Terpisah, Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti mengatakan, harga tanah di setiap wilayah memang berbeda. Sebab, penilaian atau appraisal harga tanah oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) dilakukan bidang per bidang. Bahkan, di suatu area kelurahan yang sama wajar memiliki nilai yang berbeda.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga