Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
DS dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00. Hingga tadi malam (25/1), polisi belum merilis hasil penyelidikan tentang kronologi kematian DS.
Selain memeriksa dan mengamankan DMM, polisi juga meminta keterangan para saksi. Termasuk melakukan olah TKP kemarin siang (25/1) mulai pukul 13.57.
Selain dugaan diracun, muncul indikasi adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus tersebut.
Dugaan itu diungkapkan Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade kepada wartawan di lokasi kejadian kemarin.
Karena itu pula, polisi mengamankan suami korban untuk mempermudah proses pemeriksaan di Mapolres Malang.
”Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Penjelasan Kapolsek Singosari itu selaras dengan keterangan sejumlah tetangga DS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalang.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas