Namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.
DS dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.00. Hingga tadi malam (25/1), polisi belum merilis hasil penyelidikan tentang kronologi kematian DS.
Selain memeriksa dan mengamankan DMM, polisi juga meminta keterangan para saksi. Termasuk melakukan olah TKP kemarin siang (25/1) mulai pukul 13.57.
Selain dugaan diracun, muncul indikasi adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus tersebut.
Dugaan itu diungkapkan Kapolsek Singosari Kompol Masyhur Ade kepada wartawan di lokasi kejadian kemarin.
Karena itu pula, polisi mengamankan suami korban untuk mempermudah proses pemeriksaan di Mapolres Malang.
”Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Penjelasan Kapolsek Singosari itu selaras dengan keterangan sejumlah tetangga DS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmalang.jawapos.com
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap