Mahalnya biaya pendidikan selalu menghantui setiap orang. Pemerintah selalu berupaya untuk meengurangi kesenjangan pendidikan. Itulah mengapa program student loan mulai digalakkan.
Student loan atau dalam bahasa Indonesia disebut pinjaman pelajar adalah bentuk dukungan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan khusus. Tujuannya adalah untuk membantu menutupi biaya pendidikan, seperti biaya kuliah, buku, perumahan, makanan, dan biaya lainnya yang terkait dengan hidup di kampus.
Pinjaman ini dapat berupa pinjaman subsidi (subsidized loan) atau pinjaman tanpa subsidi (unsubsidized loan), yang kemudian harus dikembalikan dengan bunga setelah mahasiswa lulus dan memperoleh pekerjaan.Baca Juga: Kuliah Gratis Tanpa Beasiswa? Student Loan Solusinya, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini!
Kegagalan Pinjaman Dana PendidikanBaca Juga: Tak Ada Bedanya Dengan Pinjol ! Student Loan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Syariah
Sebenarnya, pada tahun 1980, Indonesia sudah melaksanakan pinjaman dana pendidikan yang dikenal dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Sayangnya program ini mengalami kegagalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Dua Pendemo yang Dilaporkan Hilang Ternyata Kabur demi Hidup Mandiri
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Publik Bongkar Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra Usai Demo
Pembunuh Kacab BRI Cuma Kena Pasal Penculikan, Pengacara Keluarga: Mestinya Pembunuhan Berencana
Eko Purnomo yang Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh, Ditemukan Jadi Nelayan di Kalimantan