Mahalnya biaya pendidikan selalu menghantui setiap orang. Pemerintah selalu berupaya untuk meengurangi kesenjangan pendidikan. Itulah mengapa program student loan mulai digalakkan.
Student loan atau dalam bahasa Indonesia disebut pinjaman pelajar adalah bentuk dukungan keuangan yang ditawarkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan khusus. Tujuannya adalah untuk membantu menutupi biaya pendidikan, seperti biaya kuliah, buku, perumahan, makanan, dan biaya lainnya yang terkait dengan hidup di kampus.
Pinjaman ini dapat berupa pinjaman subsidi (subsidized loan) atau pinjaman tanpa subsidi (unsubsidized loan), yang kemudian harus dikembalikan dengan bunga setelah mahasiswa lulus dan memperoleh pekerjaan.Baca Juga: Kuliah Gratis Tanpa Beasiswa? Student Loan Solusinya, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini!
Kegagalan Pinjaman Dana PendidikanBaca Juga: Tak Ada Bedanya Dengan Pinjol ! Student Loan Dalam Sudut Pandang Ekonomi Syariah
Sebenarnya, pada tahun 1980, Indonesia sudah melaksanakan pinjaman dana pendidikan yang dikenal dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Sayangnya program ini mengalami kegagalan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarbuana.com
Artikel Terkait
Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli Karena Khawatir Chaos, Roy Suryo: Kalau Palsu Baru Terjadi Chaos!
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh