Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki yang merupakan warga asli Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air. Kemudian, tubuh pria tersebut diiris dengan menggunakan pisau hingga darah pun berceceran dari tubuh korban.
Bukan hanya itu saja, pria tersebut juga dipukul secara bergantian oleh diduga kelompok oknum anggota TNI tersebut. Mirisnya, keluar pula kata-kata yang tidak seharusnya diucapkan, “Angkat muka an**ng,” begitu kata-kata yang keluar saat penyiksaan pria tersebut.
Menyikapi video yang beredar tersebut, Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua mendesak Komnas HAM dan Panglima TNI segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan memproses secara hukum pelakunya ke pengadilan.
Baca Juga :
Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia Harus Beri Peluang Bagi UMKM dan Lindungi Konsumen
“Harus dihukum pelakunya hingga mendapat vonis yang maksimal termasuk dipecat dari kesatuan,” ucap Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, seperti dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Jumat, 22 Maret 2024.
“Tindakan penyiksaan terhadap salah satu masyarakat sipil ini sangat sadis, dilakukan oleh aparat TNI tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sementara itu, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengaku bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas viralnya video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga