Dalam tayangan itu, seorang pelaku kekerasan diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Tulisan 300 yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat (AD).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa oknum anggota prajurit tersebut menyiksa seseorang yang merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.
"Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB. Dia mengakui sudah melakukan pembakaran, penghadangan. Di situlah anggota kami, anak muda mungkin timbul emosinya, kurang lebih seperti itu ya," katanya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Saat ini, seluruh oknum TNI yang berjumlah 8 orang ditahan untuk diperiksa di Pomdam III/Siliwangi.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau: Fakta dan Penjelasan Polisi Terbaru