Kabar beredar menyebut, pemimpin pasukan Pantak Padagi Borneo Dayak itu berurusan dengan hukum lantaran diduga memimpin aksi di sebuah perusahaan sawit yakni PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 04 April 2024.
Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke Kapolres Kapuas Polda Kalteng, diduga Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3.000 masa baik dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo maupun dari Aliansi Masyarakat.
Mereka menuntut agar perusahaan melakukan ganti rugi terhadap lahan masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap