NARASIBARU.COM - 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga memperkosa gadis ABG berusia 15 tahun.
Diduga, satu pelaku merupakan oknum aparat dari kesatuan Brimob berinisial HST.
Perbuatan para pelaku diungkap pendamping hukum korban dari UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng bernama Salma.
Dia mengaku mendapatkan informasi dari orang tua korban yang mengaku kalau pelaku dalam menjalankan aksinya kerap kali melakukan pengancaman dengan senjata tajam hingga dicekoki dengan narkoba.
"Informasi yang saya dapat dari orang tua korban, setiap korban akan diperkosa dari beberapa pelaku ada yang melakukan pengancaman dengan parang, ada yang kemudian mencekoki dia narkoba jenis sabu dan ada yang kemudian mengancam dia dengan senjata," jelas Salma, Sabtu (27/5/2023) dikutip detikcom.
Namun Salma tidak bisa memastikan bahwa pelaku yang mengancam korban pakai senjata adalah oknum Brimob. Dia mengatakan keterangan dari keluarga korban masih didalami.
Salma mengaku hanya melakukan pendampingan untuk pemulihan kesehatan korban. Pendampingan hukum akan diberikan ke korban jika penanganan kasus ini mandek di kepolisian.
"Untuk pendampingan hukum selanjutnya tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan jika memang situasi terakhir perkembangan di Polres itu mandek atau ada hambatan, kami akan langsung berkoordinasi ke Polres Parimo," kata Salma.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap