Korban mengenal pria yang berinisial KL (19) melalui Instagram beberapa waktu lalu.
Akan tetapi siswi SMA dihina keluarga pria yang menghamilinya saat minta pertanggung jawaban.
Kuasa hukum SJ, Amriadi Pasaribu menuturkan, usai berkenalan melalui Instagram, pelaku mengajak bertemu korban pada September 2023.
Kemudian korban diajak main ke rumah pelaku, kemudian korban digiring masuk ke kamar.
Dalam kamar itulah korban disetubuhi oleh pelaku dan mirisnya persetubuhan itu dilakukan saat orangtua pelaku berada di rumah.
“Si korban ini langsung diajak main ke kamarnya, pada saat itu kunjungan korban ke rumah pelaku diketahui ibunda pelaku, yang saat itu juga ada di rumah,” kata Amriadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 2 Juli 2024.
Amriadi menjelaskan bahwa pelaku mengiming-imingi dengan hadiah pakaian dan boneka lilin agar korban mau diajak bersetubuh.
“Korban awalnya menolak, tapi pelaku ini menjanjikan barang-barang itu dan ada paksaan juga,” ungkap Amriadi.
Menurut Amriadi, persetubuhan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali sejak September 2023 lalu.
Akibatnya korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut hamil.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas