Ngaku Dapat dari Kuburan, Ini Penampakan Senjata Malaikat yang Dipakai Pelaku Tawuran di Cirebon

- Rabu, 24 Juli 2024 | 12:46 WIB
Ngaku Dapat dari Kuburan, Ini Penampakan Senjata Malaikat yang Dipakai Pelaku Tawuran di Cirebon


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya mengamankan tiga sajam berbagai ukuran dengan dua jenis berbeda.


Hasil pengamatan terungkap, bahwa dua sajam tersebut berjenis unik yang masing-masing memiliki panjang 180 dan 120 sentimeter.


Sajam jenis unik diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon dari tangan dua pemuda asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon yang akan dipergunakan untuk tawuran

"Satu sajam lainnya jenis corbek dengan panjang 117 sentimeter," jelas dia.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara lama-lamanya 10 tahun.


Dengan penangkapan ini, diharapkan aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat bisa ditekan.


Polisi terus berupaya melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cirebon dan sekitarnya.


Sumber: tribunnews

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar