NARASIBARU.COM - Empat pria dibekuk polisi usai membegal seorang Habib bernama Khanif Assidiqi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra mengatakan mereka adalah RA (22), DA (22), A (21) dan MR (21).
Diungkapkannya, mereka beraksi di Flyover Sedayu, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin 17 Januari 2025 dini hari.
"Mengamankan empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian," katanya kepada awak media, Senin 17 Februari 2025.
Dijelaskannya, kejadian berawal saat korban hendak pulang usai bekerja dan melintas di TKP.
Lalu, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku yang datang menggunakan motor. Korban terjatuh dari motornya.
"Korban dipepet dari sebelah kanan lalu korban pun terjatuh," ujarnya.
Dituturkannya, pelaku mengacungkan senjata tajam jenis celurit mengancam korban.
Menerima ancaman itu, korban langsung menjauh dari motornya. Motor korban pun langsung digondol oleh pelaku.
"Salah satu pelaku langsung mengambil motor milik korban dan membawa kabur," paparnya.
Mereka disangkakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas