NARASIBARU.COM - Terungkap motif pelaku mutilasi sadis di Padang pariaman, berdasarkan pengakuan pelaku bernama Wanda (25) mengungkapkan pembunuhan dilakukan lantaran sakit hati karena korban tak kunjung membayar utang sebesar Rp3,5 juta.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan bahwa motif dendam terkait utang menjadi latar belakang tindakan keji yang dilakukan pelaku.
“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan pelaku adalah sakit hati karena korban menunggak utang sebesar Rp3,5 juta. Merasa kesal, pelaku kemudian nekat membunuh dan memutilasi korban,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).
Pelaku disebut menyimpan dendam sejak lama, hingga akhirnya melampiaskan amarahnya dengan menghabisi nyawa korban di lingkungan rumahnya sendiri.
Kronologi: Dibunuh di Kebun, Dipotong Jadi 10 Bagian
Aksi pembunuhan terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengajak korban ke sebuah kebun di kawasan Korong Kapalo Banda, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai.
Di lokasi tersebut, pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuhnya menjadi 10 bagian. Saat ini, polisi baru menemukan empat bagian tubuh, sementara sisanya masih dalam pencarian.
“Pelaku mengaku memotong tubuh korban menjadi 10 bagian. Empat potongan sudah ditemukan, dan kami terus mencari sisanya bersama tim BPBD,” kata Kapolres.
Tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan BPBD terus melakukan pencarian intensif di sejumlah titik pembuangan yang disebutkan pelaku. Kepolisian berharap seluruh bagian tubuh korban bisa segera ditemukan agar keluarga dapat melakukan proses pemakaman secara layak.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar proses pencarian berjalan lancar dan sisa tubuh korban segera ditemukan,” tutur AKBP Faisol.
Pelaku W kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Ini kasus dengan tingkat kekejaman tinggi, dan menjadi atensi khusus kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan keji seperti ini. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas, pelaku dihukum setimpal, dan keluarga korban mendapat keadilan,” tegas Kapolres.
Sumber: sumbarkita
Artikel Terkait
Tipu Puluhan Wanita, Anggota Polda Jateng Merasa Kebal Saat Dilaporkan: Gak Bakal Tembus, Kalo Uangmu Gak Banyak..
Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!
Pelaku Pencabulan Adik Habib Bahar Merupakan Tetangga Korban, Rumah Kontrakan Bersebelahan
Kasus Mutilasi Ungkap Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman? 3 Korban Merupakan Pacar dan Teman