NARASIBARU.COM -Langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih dan memutuskan pengembalian empat pulau kepada Provinsi Aceh dinilai pengamat politik dan militer, Selamat Ginting, sebagai keputusan tepat.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, sebelumnya sempat dialihkan status administratifnya oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke wilayah Sumatera Utara, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.2.2-2138/2025.
Selamat Ginting menilai, sebagai pejabat pemerintahan, Tito seharusnya tidak mengambil langkah yang menyangkut batas antarprovinsi secara sepihak.
“Menurut saya, ketika Mendagri mencoba memutuskan sesuatu yang bukan tugasnya, itu jadi blunder. Soal batas wilayah itu tugas negara, bukan semata administratif,” ujar Selamat Ginting, lewat kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis 19 Juni 2025.
Selamat Ginting menjelaskan, keterlibatan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan konflik ini merupakan langkah yang tidak lepas dari latar belakang militer dan intelijen yang dimilikinya.
Artikel Terkait
Analisis Motif Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Demi Gibran 2034 & Karier Kaesang?
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah