NARASIBARU.COM - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali membuat pernyataan tajam terkait kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam sebuah perbincangan santai namun mendalam di podcast "Obrolan Waras" bersama mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Roy Suryo secara terbuka mengakui bahwa ia dan rekan-rekannya memang "mencari-cari" dalam isu ini, namun dengan sebuah tujuan yang lebih fundamental: etika dan kejujuran.
Menanggapi tudingan bahwa ia sengaja mencari-cari kesalahan, Roy Suryo tidak menampik.
"Orang-orang bilang orang-orang Roy Suryo Cs itu mencari-cari saja. Ya, memang kami mencari," tegas Roy Suryo dalam podcast tersebut yang diunggah di kanal YouTube BWKEJORA baru-baru ini.
Ia kemudian melanjutkan dengan sebuah pernyataan yang menjadi inti dari perjuangannya.
"Tapi yang kita cari itu ini," ujarnya sambil membuka kemeja hitamnya dan menunjukkan kaos dalam bergambar Gibran Rakabuming Raka dengan tulisan "Nyari apa? ETIKA YANG HILANG". "Yang kita cari itu etika, kejujuran. Etika ini hilang," tambahnya.
Roy Suryo menganalogikan polemik yang terus bergulir ini dengan "Teori Badut" dan "Teori Srimulat".
Menurutnya, ada pihak yang sengaja memainkan isu ini agar terus menjadi perhatian publik, sekalipun dengan cara-cara yang tidak elegan, demi mengalihkan fokus dari substansi persoalan.
"Teori badut itu, badut mau terjerembab, mau terjungkal, mau jatuh, yang penting lucu dan membuat tertawa. Yang penting dia selalu mendapat perhatian," jelasnya.
Ia juga menyinggung "Teori Srimulat" untuk menggambarkan manuver politik yang menyesatkan.
"Mau belok kanan, tapi sein-nya kiri," sindir dia.
Lebih jauh, Roy Suryo mengkritik keras sikap seorang pejabat senior yang pernah menyebut orang-orang yang mempertanyakan ijazah Jokowi sebagai orang dengan gangguan jiwa.
"Justru orang-orang yang tidak waras lah sebenarnya, mau mengakui suatu kebohongan atau tidak mau berpihak pada kejujuran," sanggahnya.
Ia bahkan melontarkan satir pedas, "Nanti luar negeri yang dikenal UPP nanti, bukan UGM. Universitas Pasar Pramuka," yang disambut tawa oleh Bambang Widjojanto.
Pakar telematika ini membeberkan bahwa pencarian kebenaran ini didasari oleh berbagai kejanggalan yang ia temukan, bukan sekadar opini.
Salah satu poin utamanya adalah keraguan terhadap proses akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari proses masuk hingga kelulusan.
Ia menyoroti proses verifikasi faktual yang seharusnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Verifikasi faktual itu tidak hanya berani terima ijazah plus legalisasi, tapi dia juga ngecek ke sekolah yang bersangkutan," paparnya.
Roy Suryo juga mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk salinan skripsi yang didapatnya secara resmi dari UGM setelah melalui pertemuan pada 15 April.
Dari skripsi tersebut, ia menemukan banyak keanehan, termasuk soal transkrip nilai.
"Nilai A-nya itu hanya tiga, nilai B-nya ada 10, nilai C-nya 13, nilai D-nya ada sembilan. Lah kalau dijumlahkan enggak mungkin tiga koma," ungkapnya.
Selain itu, ia mempertanyakan mengapa dalam proses hukum yang menjerat Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), barang bukti utama berupa ijazah asli tidak pernah dihadirkan di pengadilan.
"Jaksa itu hanya memegang fotokopi waktu itu," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Jokowi menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.
"Perkembangan terbaru, upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir adalah melakukan klarifikasi terhadap SMA Negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke sebuah universitas di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025) lalu.
Ade Ary menjelaskan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman yaitu proses penyelidikan.
"Jadi proses masih berlangsung, mohon waktu," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia juga menjelaskan laporan terkait kasus tuduhan ijazah palsu semua sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Telah menggabungkan total ada enam LP (laporan polisi) terkait rangkaian peristiwa terkait ijazah ini ya, ada dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di polres yaitu Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Depok. Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Ade Ary juga menambahkan alasan penggabungan laporan tersebut karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani atau melakukan penyelidikan saat ini menerima pelimpahan dari beberapa Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/6).
Total ada lima laporan yang ditangani oleh penyelidik dari Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Sakit Misterius, Djarot PDIP Minta Jokowi Introspeksi Diri
Tak Terima Disebut Sakit Jiwa di Tengah Isu Ijazah Jokowi, Roy Suryo Beri Sindiran Pedas Balik!
Dedy Nur PSI Jelaskan Kembali soal Kenabian Jokowi: Penunjuk Jalan dalam Krisis Moral Publik
Usai Kasmudjo Bilang Bukan Dosen Pembimbing Skripsi, Jokowi kok Diam?