NARASIBARU.COM - DPR RI seharusnya merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Sebab DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti surat tersebut, baik dengan melakukan kajian mendalam maupun menyampaikan keputusan atas usulan tersebut.
“DPR sejatinya merespons usulan pemakzulan yang diajukan forum purnawirawan. Soal diterima dan dilanjutkan prosesnya atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur konstitusional adalah persoalan lain,” ujar pengamat politik Andi Yusran, kepada RMOL, Kamis 26 Juni 2025.
Surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR, dan DPD RI.
Namun hingga kini dewan yang bermarkas di Senayan itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menanggapi surat tersebut secara resmi. Padahal DPR sempat menyatakan surat tersebut bakal dibacakan dalam Rapat Paripurna.
Kondisi ini, menurut analis politik Universitas itu menunjukkan masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang notabene ayah dari Gibran Rakabuming Raka.
“Tiadanya respons dari DPR mengindikasikan masih kuatnya pengaruh Jokowi di pemerintahan, baik di istana maupun di Senayan,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI 2029 di Jawa Tengah Dinilai Mimpi, Ini Analisis Pengamat Politik
Roy Suryo Bongkar Klaim Eggi-Damai Bawa Misi TPUA ke Jokowi: Pengurus Inti Membantah