NARASIBARU.COM - Sebuah surat berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mendarat di kompleks parlemen, namun suaranya seolah lenyap tak berbekas.
DPR RI hingga kini belum mengambil sikap, memicu spekulasi adanya dilema politik tingkat tinggi di lingkaran kekuasaan.
Meskipun Rapat Paripurna pembukaan masa sidang telah digelar pada Selasa (24/6/2025), surat yang berpotensi mengguncang stabilitas politik itu tidak dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Saat ditanya, Puan mengaku belum melihat surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," ucapnya singkat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keheningan DPR ini sebagai sebuah langkah penuh perhitungan.
Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan bisa menjadi pemicu konflik terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo alias Jokowi.
"Desakan pemakzulan itu dilematis, satu sisi sulit diwujudkan, sisi lain diusulkan oleh purnawirawan yang secara relasi dekat dengan Presiden, sehingga membuat DPR MPR cukup menjaga jarak, meski demikian belum tentu DPR tidak merespon, bisa saja masih menunggu restu atau reaksi Prabowo," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Dedi menegaskan bahwa dari kacamata politik, isu ini sangat rentan dan berbahaya bagi koalisi yang baru terbentuk.
"Dan memang, dari sisi politik isu semacam ini rentan, bisa memicu konflik antara Jokowi dan Prabowo yang hingga kini terdengar dekat," ujarnya.
Menurutnya, DPR saat ini sedang menimbang eskalasi politik secara cermat.
Bagaimanapun, Gibran dan Jokowi masih memiliki jejaring kekuasaan yang kuat, membuat Prabowo sekalipun tidak bisa terang-terangan mendukung langkah pemakzulan.
"Tentu mereka menghitung eskalasi politiknya," tambah Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban normatif.
Ia menyatakan DPR akan bersikap hati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.
"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," kata Dasco di Senayan, Selasa (24/6/2025).
Dasco juga menyebut bahwa surat tersebut secara administratif bahkan belum sampai ke meja pimpinan dari Sekretariat Jenderal DPR.
"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," jelasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Pelan Tapi Pasti, Prabowo Hapus Jejak Jokowi dari Pemerintahan!
Soal Isu Sakit, Jokowi Klaim Baik-Baik Saja, Roy Suryo Tak Serta Merta Percaya, Ungkap Dugaan Ini!
Ungkap Fakta Terbaru Terkait Ijazah Jokowi, Pakar Forensik: Nilai Matematika D, Skripsi Tak Ada, Tapi Bisa Jadi Sarjana?
DAFTAR 7 Kerugian Ridwan Kamil Terbaru Usai Konfrontasi Dengan Lisa Mariana, Hubungan Istri Renggang!