Berubah Lagi! Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-Blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?

- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:25 WIB
Berubah Lagi! Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-Blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?




NARASIBARU.COM - Mantan Presiden, Jokowi mengaku dirinya dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tudingan ijazah palsu. 


Hal itu diungkapkan Jokowi usai merampungkan pemeriksaan di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). 


Dari sederet pertanyaan itu, Jokowi turut menceritakan soal sosok mantan dosen senior Univeristas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo MS yang disempat ditanyakan oleh penyidik. 


Jokowi mengaku jika Kasmudjo memang sempat menjadi dosen pembimbing saat dirinya masih berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.  


"Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” ungkap Jokowi dikutip dari Antara, Rabu. 


Dalam pemeriksaan itu, Jokowi juga mengakui jika dokumen berupa ijazah yang dibawanya telah disita oleh penyidik. 


“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” beber Jokowi. 


Terkait hal itu, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyitaan ijazah asli tersebut dalam rangka pembuktian dan penyidikan.


“Kami sangat welcome, dari awal kami melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyidikan,” katanya.


Ia mengatakan dua ijazah tersebut yakni ijazah asli SMA dan S1.


“Ini sejalan dan konsisten dengan yang kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Untuk sekarang bersabarlah, terutama untuk orang-orang yang minta agar ditunjukkan. Karena ini sudah disita artinya sudah resmi akan ditunjukkan ke persidangan nantinya,” katanya.


ANEH! Dulu Pembimbing Skripsi Kini 'Berubah' Jadi Pembimbing Akademik, Narasi Jokowi Soal Kasmudjo Jadi Sorotan




NARASIBARU.COM - Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke kediaman Ir. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan UGM, memantik perbincangan tajam di ruang publik.


Bukan hanya karena momen nostalgia yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa 13 Mei 2025, tetapi karena pergeseran narasi terkait peran Kasmudjo dalam perjalanan akademik Jokowi.


Pakar forensik digital, Rismon Sianipar, menyoroti secara kritis perubahan status Kasmudjo dari yang sebelumnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, kini menjadi dosen pembimbing akademik.


“Berganti peran. Dulu Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi, sekarang diakui sebagai dosen pembimbing akademik,” tulis Rismon melalui akun X resminya @SianiparRismon, Selasa 14 Mei 2025.


Menurut Rismon, perbedaan dua peran tersebut bukan sekadar soal istilah, melainkan memiliki makna fungsional yang sangat berbeda.


Ia bahkan menyebut perubahan versi ini sebagai bentuk inkonsistensi yang patut dicurigai.


“Inkonsistensi adalah ciri dasar seorang penipu!” tegasnya.


👇👇



Sebagai catatan, dosen pembimbing skripsi bertugas khusus membimbing mahasiswa selama penulisan tugas akhir, mencakup topik, metodologi, dan validasi hasil.


Sementara itu, dosen pembimbing akademik (PA) memiliki peran lebih umum—mendampingi mahasiswa selama masa kuliah secara keseluruhan, memberikan arahan akademik, dan menjadi tempat konsultasi studi.


Dalam dunia pendidikan tinggi, mahasiswa kerap didampingi oleh dua jenis dosen pembimbing: dosen pembimbing skripsi dan dosen pembimbing akademik.


Meski sama-sama bertugas memberikan bimbingan, keduanya memiliki peran yang berbeda secara fungsi, waktu pendampingan, hingga tujuan akhir pendampingannya.


Dosen Pembimbing Skripsi


Dosen pembimbing skripsi berperan spesifik dalam proses penyusunan skripsi atau tugas akhir mahasiswa.


Fungsi utamanya adalah membimbing mahasiswa dalam menentukan topik skripsi, memberikan masukan mengenai metodologi penelitian dan teori, serta mengesahkan hasil bimbingan sebagai syarat sidang akhir.


Pendampingan ini bersifat terbatas, yakni hanya selama mahasiswa berada dalam fase pengerjaan skripsi, biasanya pada semester akhir.


Tujuan akhirnya adalah memastikan skripsi mahasiswa layak diuji secara akademik.


Dosen Pembimbing Akademik (PA)


Berbeda dengan pembimbing skripsi, dosen pembimbing akademik atau PA memiliki fungsi yang lebih umum dan berjangka panjang.


PA bertugas membimbing mahasiswa sejak awal kuliah hingga lulus, mencakup pemilihan mata kuliah, pengelolaan indeks prestasi (IPK), pengajuan beasiswa, hingga konsultasi soal magang dan permasalahan studi lainnya.


Pendampingan PA berlangsung sepanjang masa studi mahasiswa dan bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan akademik secara keseluruhan.


Secara singkat, pembimbing skripsi fokus pada penyusunan satu karya ilmiah di akhir masa studi, sedangkan dosen pembimbing akademik mendampingi mahasiswa secara menyeluruh sejak masuk hingga lulus dari perguruan tinggi.


Sumber: Suara

Komentar