NARASIBARU.COM - Negara yang kuat bisa mengalami keruntuhan apabila pemimpinnya menempatkan diri di atas hukum dan rakyat.
Demikian penegasan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato peradaban bertajuk World Disorder and the Future of Our Civilization di Ballroom Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu 30 Juli 2025.
“Satu abad terakhir, kita kerap menyaksikan negara kuat jatuh, saya ulangi, negara kuat jatuh lantaran pemimpinnya meletakkan dirinya di atas pranata hukum, di atas sistem yang adil, dan di atas kesetiaan sejati terhadap negara dan rakyatnya,” kata SBY.
Dalam pidatonya, SBY lantas mengingatkan soal bagaimana penguasa Prancis sebelum revolusi Prancis pada 1789 memegang kekuasaan yang absolut, seperti Raja Louis XIV dan Louis XVI.
“Bahkan dikatakan 'negara adalah saya', 'hukum adalah saya', 'konstitusi adalah saya', 'keadilan adalah saya', 'suara rakyat adalah saya'. Jangan-jangan mengatakan 'Tuhan adalah saya,'" kata SBY.
“Ini yang sejarah melakukan koreksi terus-menerus dan terjadi banyak di belahan bumi," sambungnya.
Dikatakan SBY, pandangan-pandangan tersebut mendapatkan konfirmasi dalam analisis modern. Seperti misalnya Jared Diamond dalam bukunya berjudul Collapse.
Jared Diamond, kata SBY, memetakan lima faktor Utama yang menyebabkan runtuhnya peradaban negara.
“Pertama kerusakan lingkungan, perubahan iklim, permusuhan dengan tetangga, yang dimaksudkan peperangan, berkurangnya mitra dagang, hati-hati dalam mengelola perdagangan internasional dan respons internal yang buruk terhadap krisis,” kata SBY.
SBY melanjutkan bahwa Diamond menekankan bahwa peradaban tidak jatuh karena tantangan itu sendiri, tetapi karena kegagalan untuk belajar dan beradaptasi.
"Oleh karena itu, dianjurkan dalam abad 21 yang begitu dinamis, kita harus bisa beradaptasi, to adapt and to adjust, to change ourselves fot the better," demikian SBY.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai
Ternyata Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam Reuni Angkatan 1980 Kehutanan UGM
Jokowi Sebut Mulyono Bekerja di PT. Restorasi Ekosistem Indonesia Jambi
Terdakwa Silfester Matutina Harus Dipenjara 1,5 Tahun Berdasarkan Putusan Kasasi, Meskipun Dia Pendukung Berat Jokowi!