Namun demikian, dituntut peran dari elemen demokrasi yang mampu memberikan pendidikan politik kepada publik yang maksimal, sehingga output dari demokrasi tersebut atau pemilu bisa lebih berkualitas.
Lebih lanjut, Arman mengatakan, dengan adanya Pemilu, pilar demokrasi bisa menjadi guru dan tempat yang objektif sebagai alat atau wadah bagi publik.
Bagi Arman, jika PKPU yang berkenaan dengan dana kampanye dicabut, niscaya itu adalah kerjaan kelompok opurtunis yang merasa tidak punya kualitas dalam kontestasi. Bahkan, lebih mengandalkan kemampuan finansial dalam mendapatkan kekuasaan.
"Patut dicurigai ada pihak lain yang bermain, "bohir" kekuasaan adalah virus untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut, Arman memandang dengan dihapusnya aturan laporan dana kampanye akan mengakibatkan penguasa nantinya akan terbeli dengan umpan finansial.
"Ujungnya mengeruk keuntungan pribadi dengan tangan penguasa yang tidak berdaya laksana kerbau di cucuk hidungnya," pungkasnya.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Respons Keras Said Didu saat Prabowo Sebut Bertanggung Jawab atas Whoosh: Presiden Cabut Taring Purbaya!
Prof Henri Balik Badan Kritik Jokowi: Anaknya Belum Siap, Direkayasa Dipaksakan jadi Wapres
Saut Situmorang: Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD