NARASIBARU.COM - Amien Rais, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, menyatakan kritik pedas pada hubungan Silfester Matutina dengan Presiden Joko Widodo.
Amien Rais mengatakan, keduanya terlibat dalam “sandiwara politik” yang saling menutupi dan saling menguntungkan.
Melihat belum adanya eksekusi vonis hukum untuk Silfester dalam kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia.
Silfester Matutina adalah seorang aktivis politik, pengacara, dan pengusaha asal Ende, Nusa Tenggara Timur.
Ia dikenal luas sebagai pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebuah organisasi relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak Pilpres 2014.
Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019 atas kasus fitnah dan penghinaan terhadap Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.
Meski vonis telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), hingga 2025 ia belum menjalani hukuman.
Silfester mengklaim telah berdamai dengan JK dan menyatakan bahwa urusan hukumnya telah selesai.
Namun, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa eksekusi tetap harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Amien Rais mengingatkan bahwa semua pihak boleh berbangga karena Indonesia merupakan negara hukum.
Negara hukum adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan atas kehendak pribadi atau kekuasaan absolut.
Dalam negara hukum, semua warga negara—termasuk pejabat pemerintah—terikat dan tunduk pada hukum.
"Sesuai pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum," kata Amies Rais dikutip dari akun Youtube Amies Rais Official, Minggu (8/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menegakkan prinsip dalam praktik negara hukum demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Jadi, prinsip-prinsip negara hukum Indonesia bukan hanya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, namun juga harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif," katanya.
"Namun dalam kenyataan bukan saja lembaga hukum seperti Kejagung bahkan seorang begundal seperti Silfester Matutina dibiarkan menginjak-injak sambil riang gembira melakukan penghinaan terhadap konstitusi," sambung Amien Rais.
Menurut Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu, masyarakat pantas marah besar dengan sandiwara yang dilakukan Silfester Matutina.
Amien Rais menganggap Silfester Matutina sebagai intelektual gadungan.
"Diberi peran politik oleh tuannya yaitu Jokowi alias Mulyono," kata Amien Rais.
Ia lalu mengingatkan kasus yang menjerat Silfester Matutina.
Dimana pada 15 Mei 2017, Silfester Matutina berdemonstrasi di depan Mabes Polri.
Silfester, kata Amien Rais, memfitnah Jusuf Kalla dengan menyebut Indonesia miskin karena adanya korupsi yang dilakukan keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12 itu.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
JK lalu memproses hukum tudingan Silfester. Lalu, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
"Nah, karena kuku Jokowi masih menancap di kejaksaan ketika wartawan bertanya kapan Silfester akan diringkus dan dikirim ke penjara, jubir kejaksaan bilang kurang lebih akan kita pelajari harap bersabar," sambung Amien Rais.
Oleh karena itu, Amien Rais menilai publik tidak salah bila berspekulasi bahwa Jokowi masih disegani oleh kejaksaan yang reputasinya makin jeblok karena belum mengeksekusi Silfester Matutina.
"Nah, Saudara-saudaraku, hubungan Jokowi dan Silvester itu adalah hubungan antara dua tukang bohong. Hubungan saling menutupi dan saling menguntungkan. Tapi itu mau mereka berdua ya. Jadi maunya mereka berdua itu ya. Tapi tidak terutup kemungkinan lain. Dua-duanya dijebloskan ke penjara. Silvester dulu lantas entah kapan baru Mas Mulyono," kata Amien Rais.
"Jadi ini komentar saya ya. Mudah-mudahan prosesnya lancar ya. Kemudian dua-duanya harus dikenakan hukuman yang setimpal," imbuhnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat
Pemberian Abolisi-Amnesti Diduga jadi Penyebab Perubahan Sikap Gibran
Menarik! Gestur Dingin Gibran ke AHY: Sinyal Benturan Geng Solo vs Geng Pacitan Menuju 2029?