Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan Boyolali: Ada Nilainya!

- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Beri Bukti Jokowi Pernah KKN di Desa Ketoyan Boyolali: Ada Nilainya!




NARASIBARU.COM - Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta, memberikan bukti bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pernah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Publik sedang diramaikan oleh perkara ijazah Jokowi yang menurut pihak pakar telematika Roy Suryo dan ahli forensik digital Rismon Sianipar beserta kawan-kawan adalah tidak asli.


Dari yang awalnya mempermasalahkan ijazah, Roy dan Rismon c.s. memperpanjang polemik ini dengan meragukan Jokowi pernah melakukan KKN di Desa Ketoyan.


Bahkan, Rismon Sianipar sampai mengunjungi desa tersebut untuk mengungkap kebenaran perihal KKN Jokowi.


Sigit Sunarta menegaskan bahwa Jokowi telah melakukan KKN.


Ia memiliki bukti Jokowi sudah melakukan KKN dengan adanya nilai dari Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) yang diberikan ke akademik Fakultas Kehutanan.


Sigit menyebut bahwa Jokowi KKN di Desa Ketoyan, sebagaimana yang diketahui publik selama ini sebagai tempat Jokowi melakukan KKN.


"Pak Joko Widodo melakukan KKN. Sebagai buktinya kami diberikan nilai dari waktu itu namanya Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) itu memberikan ke kami ke akademik kami adalah daftar nilai KKN. Di situ ada nama Joko Widodo," kata Sigit, dikutip dari kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, pada Senin (25/7/2025).


"Setahu saya, yang bersangkutan itu melakukan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali," imbuhnya.


Sigit juga mengaku bahwa saat diperiksa, ia menjumpai dua rekan sejawat Jokowi pada saat KKN.


"Saya menjumpai sendiri di situ, jadi waktu di BAP ternyata teman-teman KKN Pak Jokowi juga hadir di sana. Ada 2 orang waktu itu," ujar Sigit.


Hal tersebut yang membuat pihak Sigit yakin bahwa Jokowi telah melakukan KKN.


Sigit juga mengatakan bahwa dokumen terkait dengan KKN Jokowi masih ada di Fakultas Kehutanan UGM.


"Jadi kita semakin yakin bahwa yang bersangkutan melakukan KKN, dan yang pasti ada nilainya," tuturnya.


"Dokumen itu ada di Fakultas Kehutanan. Clear KKN," sambungnya.


Di sisi lain, Sigit menjelaskan bahwa semasa kuliah, Jokowi lulus sebagai sarjana muda dan juga sebagai sarjana.


"Untuk mendapatkan gelar sarjana muda, mahasiswa harus menempuh 120 SKS dengan IPK minimal 2,00. Itu syarat kelulusan," kata dia.


Sigit menjelaskan, untuk lulus sebagai sarjana, mahasiswa wajib menyelesaikan tambahan 40 SKS di atas 120 SKS sarjana muda, dan harus mencapai IPK minimal 2,5.


"Dalam hal ini, Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal, yakni di atas 2,5," tuturnya.


"Karena itu, beliau lulus sebagai Sarjana Muda, dan kemudian juga lulus sebagai Sarjana," jelasnya.


Sigit memastikan bahwa Jokowi lulus dari UGM pada tahun 1985.


"Pak Joko Widodo lulus 1985 berdasarkan bukti penerimaan ijazah, kalau prosesnya yudisium tentu sebelum proses penerimaan ijazah," kata dia.


👇👇



Rismon Sianipar sebut KKN Jokowi janggal


Beberapa waktu lalu, Rismon Sianipar menemukan keanehan mengenai tahun KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Keanehan tersebut, kata Rismon, berasal dari pernyataan yang diungkapkan oleh Jokowi berbeda dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.


Menurut Rismon, Bareskrim menyebut bahwa Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983, sedangkan Jokowi mengaku pada awal tahun 1985.


Rismon Sianipar mengaku menemukan fakta bahwa pernyataan Bareskrim berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ibu kepala desa Ketoyan yang menyebut Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983.


"Fakta yang kami temukan setelah Pak Dirtipidum mengumumkan bahwa lokasi KKN Pak Joko Widodo adalah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada tahun 1983," kata Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (21/6/2025).


"Kami datangi kepala desa Ketoyan mengaku bahwa ada seseorang berkacamata diantarkan naik vespa dan diasumsikan itu Pak Joko Widodo. Bu Kepala Desa mengatakan hal itu terjadi tahun 1983. Jadi bersesuaian tahun di mana Pak Dirtipidum mengumumkan tahun KKN Pak Jokowi," jelasnya.


Pernyataan itu semua, menurut Rismon, dibantah oleh Jokowi karena eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku melakukan KKN pada tahun 1985.


"Hal itu dibantah oleh Pak Jokowi. Tahun KKN beliau adalah awal tahun 1985," tutur Rismon.


Rismon menilai kejanggalan-kejanggalan tersebut konsisten terjadi.


Salah satunya adalah penyangkalan Kasmudjo yang membantah dirinya adalah dosen pembimbing skripsi Jokowi, lalu dikoreksi langsung oleh Jokowi bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik.


"Hal ini kan sama konsisten dengan kejanggalan, penyangkalan dari Pak Kasmudjo yang dikoreksi Pak Jokowi dari pembimbing skripsi yang di video tahun 2017 menjadi pembimbing akademik," kata Rismon.


"Keduanya dibantah. Bayangkan, jadi banyak sekali serpihan-serpihan kebenaran yang harusnya dicari oleh Bareskrim," tuturnya.


Sumber: Tribun

Komentar