NARASIBARU.COM - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyebut pihaknya telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR yang dinonaktifkan, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Putri Zulhas menyebut, hal ini merupakan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
Ia menambahkan langkah ini berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus nonaktif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri Zulhas dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Dia menegaskan, pengajuan penghentian gaji dan tunjangan ini adalah bagian dari upaya menjaga muruah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.
“Dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Fraksi NasDem meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem yang nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Geng Solo Lemahkan Kendali Presiden Prabowo
Sri Mulyani Jadi Menteri Seumur Hidup karena Layani Pejabat
Sri Mulyani Curhat Rumah Dijarah: Para Penjarah Seperti Berpesta!
Mahfud MD Nilai Kasus Hukum Tak Tuntas Jadi Pemicu Kericuhan, dari Silfester hingga Pagar Laut