AM Hendropriyono Kritik Pihak Yang Desak Pemakzulan Gibran: Apa Mereka Mau Tanggung Jawab Kalau Negara Hancur?

- Rabu, 03 September 2025 | 14:50 WIB
AM Hendropriyono Kritik Pihak Yang Desak Pemakzulan Gibran: Apa Mereka Mau Tanggung Jawab Kalau Negara Hancur?




NARASIBARU.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono menyinggung isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang cenderung diributkan.


Ia lantas bertanya mengapa semua pihak tidak diam saja dan fokus bekerja.


"Itulah saya bilang. Kenapa mesti ribut terus-terusan. Kalau mau punya begitu-begitu emangnya nggak bisa kalau kita diam-diam saja, kita kerja," kata Hendropriyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).


Ia menyarankan, fokus kerja itu diperlukan agar tujuan yang dicapai berhasil.


Dia justru khawatir fokus pemerintah teralihkan jika masalah itu dipersoalkan dan diributkan.


"Yang penting berhasil. Kalau memang mau punya tujuan sesuatu ya. Yang penting berhasil. Nggak usah kayak begitu. Kalau ribut-ribut begitu jadinya pemerintah kita itu nanti saya takut terbawa," tutur dia.


Ia lantas menyoroti pihak-pihak yang menyulut usulan itu.


Mereka, kata Hendropriyono, tidak akan bertanggung jawab lebih lanjut jika negara hancur karena masalah tersebut.


"Karena pemerintah kan harus tanggung jawab kalau sampai salah. Yang usul-usul ini tanggung jawabnya apa? Kalau negeri hancur emang dia bilang 'Saya nggak ngomong begitu', padahal begitu kan," tandasnya.


Terpisah, Penasihat Khusus Presiden Indonesia Bidang Politik dan Keamanan Wiranto menyebut ia tidak bisa berkomentar banyak mengenai isu pemakzulan.


"Wah itu saya enggak bisa jawab, ya. Saya belum dengar itu ya. Bagaimana saya bisa memberi komentar kalau saya belum tahu masalahnya," jelas Wiranto.


Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.


Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.


โ€œDengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,โ€ demikian bunyi surat tersebut.


Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.


Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.


Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.


โ€œYa betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,โ€ ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).


๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡




Sumber: Kompas

Komentar