NARASIBARU.COM -Indonesia yang notabene adalah negara hukum harus menjunjung tinggi hukum tanpa tebang pilih. Termasuk memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Makarim.
“Di negara hukum, siapa pun yang terkait dengan suatu kasus hukum, seharusnya ikut diperiksa baik sebagai tersangka maupun saksi. Termasuk tentunya Jokowi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook wajib diperiksa bila Kejagung punya bukti yang kuat,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Jumat 5 September 2025.
Jamiluddin pun meminta Kejagung untuk transparan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Dikbudristek.
“Dengan begitu publik tahu siapa-siapa yang seharusnya diperiksa Kejagung, termasuk tentunya Jokowi bila memang terlibat,” tegasnya.
Dengan cara itu, kata Jamiluddin, publik akan tahu apakah Kejagung berlaku adil dalam menangani kasus pengadaan laptop Chromebook.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati