NARASIBARU.COM -Nama Gibran Rakabuming Raka menguat sebagai cawapres Prabowo menjelang pengumuman Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Menurut mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa, jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, maka Indonesia akan masuk ke babak suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” kata Jay Octa dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10).
Oleh karena itu, Jay meminta para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendengarnya?” tegasnya.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati