NARASIBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI syok alias terkejut atas pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut empat juta orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Padahal, KTP-el menjadi syarat bagi pemilih untuk bisa mencoblos saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.
“4 juta? Saya sampai detik ini enggak pernah dapat datanya, 4 juta by name by address-nya, sampai detik ini 4 juta itu, Dari mana dia (Bawaslu) tahu?” tanya Betty saat ditemui awak media di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan, Bawaslu tidak mendapatkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Oleh karena, Betty meminta Bawaslu untuk memberikan data menyangkut 4 juta orang belum memiliki KTP-el tersebut.
“Dia sebut uji petik (sampling) 4 juta? Saya minta by name by address-nya,” tegas Betty.
Artikel Terkait
Momen Prabowo Tanya Budi Arie, PSI atau Gerindra Kau?
Jika Nekat Jadikan Gibran Cawapres 2029, Prof Ikrar Yakin Prabowo Pasti Keok, Ini Alasannya
Budi Arie Bakal Jadi Mata-mata Jokowi jika Bergabung ke Gerindra
Budi Arie dan Projo Baiknya Gabung ke PSI