NARASIBARU.COM -Transaksi janggal Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sepatutnya jadi bahan untuk memeriksa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Sri Mulyani wajib bertanggung jawab di hadapan hukum atas transaksi keuangan dengan nilai cukup fantastis itu.
"Saya kira Sri Mulyani memang sudah layak kemudian diperiksa oleh KPK," kata Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/7).
Saiful mengatakan, nominal transaksi Rp349 triliun bukan uang yang sedikit. Untuk itu, sangat objektif jika KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.
"Ini kan soal management leadership Sri Mulyani, jadi mesti dilakukan pengusutan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum pemerintahan Jokowi," kata Saiful.
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026