NARASIBARU.COM -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati