NARASIBARU.COM -Puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) menggeruduk markas DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan poster, menolak rencana larangan penjualan rokok di tempat hiburan malam yang tengah digodok DPRD melalui Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Tolak larangan rokok di tempat hiburan malam," tulis salah satu spanduk yang dibentangkan massa.
Massa KPJ menilai kebijakan larangan ini justru berpotensi mematikan usaha hiburan yang selama ini bergantung pada pengunjung dewasa. Mereka mendesak DPRD lebih bijak dan realistis dalam merumuskan Raperda, terutama dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap pekerja hiburan malam.
Artikel Terkait
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing & Kaitan Gibran
Strategi PDIP Sebagai Penyeimbang: Analisis Posisi Politik dan Peluang Koalisi Menuju Pemilu 2029
Nama Jokowi Masih Viral di Isu Nasional Pasca Lengser, Warganet Heboh!
Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo: Isi Pembicaraan & Klarifikasi Damai Hari Lubis