NARASIBARU.COM -Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap dan menaikkan status Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang yang diduga melakukan penistaan agama, ke tingkat penyidikan. Sebab, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
Begitu tegas Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
"Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat penegak hukum tidak perlu ragu," tegas Yandri.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN ini, Panji Gumilang layak untuk ditangkap agar situasi masyarakat menjadi kondusif. Terlebih, dugaan tindak pidananya tidak hanya penistaan agama, tapi ada juga temuan rekening atas nama Panji Gumilang dengan jumlah besar.
"Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat sekarang,” kata Yandri.
Dia berharap negara tidak takut takut dengan pihak-pihak yang diduga menjadi beking Panji Gumilang. Sebab, hal itu hanya akan mengkerdilkan negara.
“Saya kira negara tidak boleh kalah, masak negara kalah sama individu-individu, apa hebatnya itu individu-individu?” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pakar HTN Feri Amsari Curiga Ada Sutradara di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Kata Gibran: Gus Miftah Itu Guru Saya, Beliau Sering Kasih Pujian dan Teguran
Usut Semua yang Terlibat Kriminalisasi Tom Lembong