NARASIBARU.COM -Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat hukum enggak perlu ragu. Sejatinya dia sudah ditangkap, dengan penistaan agama atau penodaan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan, dengan motif penistaan agama atau penodaan agama maka seharusnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, dan Panji Gumilang layak dijadikan tersangka.
“Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu Soal Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Daftar Tersangka Terbaru
Kontroversi Ijazah Jokowi: Rektor UGM Sebut 2 Tanggal Lulus Berbeda, Mana yang Benar?
Reshuffle Kabinet Prabowo: Strategi Lepas dari Geng Solo dan Bayang-Bayang Jokowi?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Menlu Retno Marsudi & Menko PMK Muhadjir Effendy Diganti?