NARASIBARU.COM -Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, diminta agar tidak hanya berhenti pada pemeriksaan korporasi Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Pengamat dari Citra Institute, Efriza menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut memeriksa sejumlah mantan pejabat di masa pemerintahan sebelumnya.
"Meski KPK belum meyakinkan, tetapi dorongan dan kritik publik diharapkan KPK mulai serius mendalami pengusutan dugaan kerugian negara akibat mark-up anggaran proyek Whoosh," ujar dia kepada RMOL, Jumat, 31 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali sebagai Ketua Umum PBNU, Muktamar Ke-35 NU Dijadwalkan 2026
Kekeliruan Rektor UGM Soal Tanggal Lulus Jokowi: Fakta dan Kronologi Lengkap
TPUA Klaim Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung dengan Kubu Jokowi
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: Kinerja Kepemudaan Dipertanyakan, PP Himmah Soroti Indonesia Emas 2045