NARASIBARU.COM -Tanpa bertele-tele, Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda pencapaian gelar doktoralnya dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University, sebuah universitas swasta di Polandia pada 2020.
Hal ini dilakukan Arsul untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya.
Bukan hanya itu, Arsul juga tegas menolak melaporkan balik Aliansi Masyarakat Pemerhati Konsitusi (AMPK) yang sudah memperkarakannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53