Denny Indrayana: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tak Perlu Ada yang Masuk Penjara

- Minggu, 23 November 2025 | 07:25 WIB
Denny Indrayana: Kalau Ijazah Jokowi Asli Tak Perlu Ada yang Masuk Penjara




NARASIBARU.COM -Apabila mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi  sedari awal berani menunjukkan ijazah aslinya, tidak perlu ada proses pidana, dan tidak ada rakyat yang masuk penjara.


Demikian dikatakan Wamenkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana dikutip dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, dikutip Minggu 23 November 2025.


"Kalau memang ijazahnya betul-betul asli dengan cara verifikasi yang benar tidak perlu masuk pidana," kata Denny.





Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.


Halaman:

Komentar