Belanja Negara Justru Meningkat
Di sisi lain, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp91,7 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk kementerian dan lembaga bahkan mencapai 129,3 persen dibandingkan APBN 2024, dengan tambahan Rp176,4 triliun.
"Kenaikan tersebut salah satunya didorong oleh anggaran program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencatatkan anggaran sebesar Rp51,5 triliun," papar Huda.
Defisit APBN Melebar dan Ancaman Pelanggaran UU
Kondisi penerimaan yang turun dan belanja yang naik berakibat pada pelebaran defisit APBN. Rasio defisit APBN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada realisasi per 31 Desember 2025 melebar menjadi 2,92 persen.
Angka ini hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas maksimal 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Ketika melebihi ambang batas, pemerintah dapat dianggap melanggar UU. Beban APBN 2025 semakin memberatkan dan berakibat pada melambungnya utang," simpul Huda.
Analisis ini menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah dalam mengelola anggaran negara di tengah program-program prioritas yang membutuhkan pendanaan besar.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi di Solo, Ini Pernyataan Peradi
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53