Lebih jauh, Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Nasional (Unas) ini meyakini bahwa penyelesaian kasus tersebut bukanlah akhir, melainkan sebuah langkah strategis.
Modal Politik Menuju Pemilu 2029
Efriza menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini dapat dilihat sebagai langkah awal untuk meloloskan kepentingan politik keluarga Jokowi dalam menghadapi Pemilu 2029 mendatang.
"Nama Jokowi masih memiliki gaung yang kuat dan nilai jual yang tinggi di mata publik, sekalipun status politiknya telah berubah. Ini menjadi aset berharga untuk membangun jalan politik ke depan," pungkasnya.
Analisis ini menegaskan bahwa dinamika pasca-kepresidenan Jokowi terus menjadi perhatian, dengan setiap pergerakan dan pertemuan berpotensi ditafsirkan sebagai bagian dari manuver besar menuju kontestasi politik lima tahun ke depan.
Artikel Terkait
SBY Serukan Sidang Darurat PBB: Ancaman Perang Dunia III Makin Nyata, Ini Analisisnya
Gerakan Rakyat Dukung Anies Baswedan Capres 2026, Targetkan Jadi Partai Politik
Polemik Ijazah Jokowi 2026: Sidang CLS, Saksi Kunci, dan Perubahan Sikap Eggi Sudjana
Gibran Santai Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu dan Nomor Satu di Netflix