PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Sela 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama

- Jumat, 23 Januari 2026 | 07:00 WIB
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Sela 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama

PM Sanae Takaichi Bubarkan DPR Jepang, Pemilu Sela Digelar 8 Februari 2026

NARASIBARU.COM - Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara resmi mengumumkan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang pada Jumat, 23 Januari 2026. Langkah strategis ini segera diikuti dengan penyelenggaraan pemilu sela yang dijadwalkan pada 8 Februari 2026.

Pemilu sela ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kursi di Majelis Rendah Jepang. Kontestasi politik ini menandai pemilu nasional pertama sejak Sanae Takaichi menduduki kursi perdana menteri pada Oktober 2025 lalu.

Pemilihan umum ini digelar dalam situasi politik yang dinamis, di mana koalisi pemerintah saat ini hanya memiliki mayoritas tipis di parlemen, sehingga hasil pemilu ini sangat dinantikan untuk menentukan stabilitas pemerintahan ke depan.

Reaksi Warganet Indonesia: "Bubarkan Juga DPR Indonesia!"

Berita pembubaran DPR Jepang ini viral dan memantik reaksi luas dari warganet Indonesia di media sosial. Banyak yang menyuarakan harapan agar langkah serupa bisa diterapkan di Indonesia.


Halaman:

Komentar