Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Alasan, Tujuan, dan Kontroversi Dana Rp16,9 Triliun

- Kamis, 22 Januari 2026 | 21:25 WIB
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Alasan, Tujuan, dan Kontroversi Dana Rp16,9 Triliun

Ini Alasan Utama Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP), sebuah inisiatif yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari diplomasi aktif Indonesia untuk perdamaian di Palestina.

Tujuan Strategis Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BOP memiliki tiga tujuan utama:


  • Mendorong penghentian kekerasan di Gaza.

  • Melindungi warga sipil dari konflik.

  • Memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.

Nabyl menyatakan bahwa BOP dipandang sebagai mekanisme sementara yang dibentuk untuk menghentikan kekerasan dan menjadi perlindungan bagi warga sipil.

Status Keanggotaan dan Isu Kontribusi Dana Rp16,9 Triliun

Menanggapi isu syarat keanggotaan permanen yang mensyaratkan kontribusi dana sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp16,9 triliun, Kemenlu memberikan klarifikasi. Nabyl menegaskan bahwa Indonesia belum membahas kewajiban pembayaran tersebut karena status keanggotaan yang diambil bukanlah keanggotaan permanen.


Halaman:

Komentar