Dampak Berbahaya dari Framing Negatif
Lebih lanjut, Aminullah memperingatkan bahwa narasi yang dibangun berpotensi membenturkan hubungan antara Kapolri dengan Presiden serta melemahkan legitimasi pemerintahan. Framing yang salah kaprah ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Ini framing berbahaya. Seolah-olah Kapolri membangkang Presiden, padahal justru Kapolri sedang menjalankan garis kebijakan Presiden dan undang-undang. Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa merusak kepercayaan publik terhadap negara," kata Aminullah.
Langkah Hukum yang Disiapkan GPA
Merespon perkembangan ini, Aminullah mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Al-Washliyah sedang menyusun konstruksi hukum untuk mengambil langkah tegas.
"Kami sedang mematangkan konstruksi hukum untuk melaporkan sejumlah tokoh ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi hoaks, pendiskreditan pribadi Kapolri, serta upaya adu domba antara Kapolri dan Presiden," jelasnya.
Langkah hukum ini, ditegaskannya, bukan bertujuan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai upaya menjaga martabat institusi negara dan meluruskan informasi publik agar tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan.
"Perbedaan pandangan itu wajar, tapi jangan sampai membangun opini yang merusak sendi-sendi negara. Polri adalah institusi vital. Melemahkan Polri sama saja melemahkan negara," pungkas Aminullah Siagian.
Artikel Terkait
Strategi Politik Bahlil Lahadalia: Alasan Golkar Belum Dukung Capres 2029
Wacana Prabowo Dua Periode: Gerindra Cek Ombak Politik Jelang Pilpres 2029?
Perebutan Cawapres Prabowo 2029: Nama-Nama Potensial, Strategi, dan Analisis
Tragedi Siswa SD di Ngada: Ujian Berat Janji Pendidikan Gratis di Indonesia