Mahfud mengaku, pemerintah belum bisa menindak buzzer tersebut. Dia mengingatkan perlunya kesadaran bersama tidak terlibat jadi buzzer.
“Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ungkapnya.
“Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita terutama kalau akun-akun yang tidak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menkominfo yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi belum mau menindak akun-akun buzzer itu dalam waktu dekat. Sebab menurutnya situasi saat ini masih terkendali.
“Suasana kan belum panas sekarang, nanti kita persiapkan lah supaya narasi pemilu damai ini bisa,” tuturnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti