Mahfud mengaku, pemerintah belum bisa menindak buzzer tersebut. Dia mengingatkan perlunya kesadaran bersama tidak terlibat jadi buzzer.
“Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ungkapnya.
“Mari kita bangun kesadaran bersama ini, dan sebaiknya kita-kita ini, saudara, media membangun kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita terutama kalau akun-akun yang tidak jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Menkominfo yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi belum mau menindak akun-akun buzzer itu dalam waktu dekat. Sebab menurutnya situasi saat ini masih terkendali.
“Suasana kan belum panas sekarang, nanti kita persiapkan lah supaya narasi pemilu damai ini bisa,” tuturnya.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ekonom Deteksi Rencana Jahat di Proyek Whoosh Bengkak 1,2 Miliar USD
Prabowo Tegaskan Whoosh Tidak Bermasalah, Negara Sanggup Bayar
Reaksi Jokowi Usai Tahu Logo Wajahnya Dibuang Ormas Projo
Soal Projo Merapat ke Gerindra, Pengamat Sebut Strategi Penyusupan Jokowi