NARASIBARU.COM - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, ikut menyoroti kehadiran bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo di hari kerja.
Adapun Ganjar mengaku telah izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pertemuan tersebut.
Namun, Said Didu justru mempertanyakan pengakuan tersebut. Sebab, menurutnya tidak ada aturan cuti setengah hari.
“Tidak ada aturan cuti setengah hari, bahkan di berbagai instansi kalau mau cuti minimum 3 hari,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat Rabu (19/7/2023).
Karena itu, dirinya pun menantang jika ada aturan yang mengakomodir cuti setengah hari.
“Tunjukkan kalau ada aturan boleh cuti setengah hari,” pungkasnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!
Lampu Hijau! Menhan Sjafrie Soal Usulan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran: Kami Kaji Lebih Mendalam Lagi
Tak Lagi Oposisi karena Ada di Pemerintahan Prabowo, PKS Mohon Doa ke Rakyat: Demi Kemajuan Ibu Pertiwi!